Pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2026, Tim Pemeriksa dari Kecamatan Tuban melaksanakan kegiatan verifikasi dan pengawasan lapangan terkait pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di wilayah Kelurahan Kingking. Petugas dari kecamatan secara teliti memeriksa kesesuaian data objek pajak, mengevaluasi capaian realisasi penyetoran dinas, serta memastikan bahwa seluruh lembar SPPT telah sampai ke tangan wajib pajak secara tepat sasaran. Langkah ini diambil guna meminimalkan kekeliruan administrasi serta mempercepat optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak pada tahun anggaran 2026.
Selama jalannya pemeriksaan, para petugas dari Kelurahan Kingking menyambut baik supervisi tersebut dan aktif memberikan laporan berkala mengenai kendala yang dihadapi di lapangan, seperti adanya perubahan kepemilikan tanah atau bangunan warga. Sinergi yang kuat antara pihak Kecamatan Tuban dan Kelurahan Kingking ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu. Kegiatan peninjauan yang berlangsung tertib dan transparan ini diakhiri dengan penyusunan berita acara evaluasi demi pelayanan publik yang lebih akuntabel.